Home / CRIME / Konflik Agraria Berdarah di Bogor: Ratusan Preman Kepung Petani Sukajaya, Warga Alami Luka Bacok

Konflik Agraria Berdarah di Bogor: Ratusan Preman Kepung Petani Sukajaya, Warga Alami Luka Bacok

Pendamping para petani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menjelaskan bahwa perusahaan mulai memasuki lahan warga sejak Senin (3/8/2026).

Puncaknya pada Kamis (6/8/2026), perusahaan kembali datang dengan mengerahkan sekitar 400 orang yang diduga preman suruhan untuk mengepung desa dari berbagai arah serta merusak kebun warga.

Situasi yang memanas berujung pada serangan fisik terhadap warga yang mempertahankan sumber penghidupan mereka. Seorang petani bernama Kang Anjar mengalami luka bacok di bagian wajah, sementara Kang Andi menderita luka serius akibat pengeroyokan.

“Hingga saat ini, situasi di Sukajaya masih berlangsung tegang dan warga masih bertahan di lokasi,” jelas LBH Jakarta.

LBH Jakarta mendesak Kepolisian dan TNI segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran, menarik alat berat, serta mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria ini melalui reforma agraria sejati.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menilai konflik ini mencerminkan ketimpangan struktur penguasaan tanah yang telah lama dibiarkan antara izin korporasi dan ruang hidup masyarakat.

“Di atas kertas perusahaan punya izin, tetapi di lapangan masyarakat sudah puluhan tahun hidup dari lahan itu. Yang bentrok bukan hanya kepentingan ekonomi, tapi dua klaim kebenaran,” ujar Dr. Ivanovich dalam keterangan tertulisnya (5/5/2026).

Menurutnya, bagi petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber hidup, identitas sosial, dan sejarah keluarga.

“Ketika negara gagal menjembatani legalitas formal dan realitas sosial, konflik menjadi sulit dihindari,” ungkapnya.

Dr. Ivanovich menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai wasit yang adil melalui audit menyeluruh terhadap status lahan dan riwayat penguasaan masyarakat.

Sebagai solusi, ia mengusulkan penghentian sementara aktivitas di lahan sengketa, percepatan reforma agraria, serta peninjauan ulang izin korporasi jika terbukti menurunkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa pengakuan atas ruang hidup petani, konflik hanya akan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain,” pungkasnya.

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

———-

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :

1. Dokumentasi

Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 

Simpan sebagai cadangan! Follow Saluran WhatsApp : Ada Di Menu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *